STATEGI TEKNIK PENYUSUNAN LEGAL OPINION

 

Purwokerto, 19 Desember 2025 - Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Komunitas Kajian dan Penulisan Universitas Harapan Bangsa (UHB) menyelenggarakan kegiatan kuliah pakar bertajuk “Strategi Teknik Penyusunan Legal Opinion”. Kegiatan ini merupakan Kuliah Pakar Legal Opinion yang menyoroti pentingnya upaya penguatan kompetensi mahasiswa hukum dalam memahami dan menyusun legal opinion secara komprehensif. Kegiatan ini menghadirkan Rani Hendriana, S.H., M.H. sebagai narasumber yang diikuti oleh seluruh mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Harapan Bangsa.

Legal opinion dipandang sebagai salah satu keterampilan esensial dalam dunia hukum karena berfungsi sebagai instrumen analisis dalam memberikan pandangan hukum yang objektif, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ibu Rani Hendriana SH., M.H, menjelaskan bahwa legal opinion bukan sekadar pendapat hukum, melainkan produk kajian yang dibangun melalui tahapan metodologis yang jelas. Proses tersebut dimulai dari identifikasi permasalahan hukum, penguraian fakta yang relevan, penelusuran dasar hukum, hingga analisis pembahasan serta penarikan kesimpulan dan rekomendasi hukum.

Ketepatan dalam merumuskan isu hukum menjadi fondasi utama dalam penyusunan legal opinion. Kesalahan dalam menentukan isu hukum akan berdampak langsung pada kekeliruan analisis dan kesimpulan. Oleh karena itu, mahasiswa hukum dituntut memiliki kemampuan membaca fakta secara kritis dan mengaitkannya dengan norma hukum yang berlaku. Narasumber juga menekankan pentingnya etika profesi dalam penyusunan legal opinion. Prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan independensi harus dijunjung tinggi agar pembuatan legal opinion tidak disalahgunakan sebagai alat pembenaran kepentingan tertentu. Legal opinion, tegasnya, harus disusun berdasarkan hukum dan fakta, bukan tekanan atau pesanan semata.

Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bagi mahasiswa untuk memahami penerapan legal opinion dalam praktik hukum. Mahasiswa melalui diskusi interaktif diajak untuk menganalisis kasus nyata dan simulasi permasalahan hukum yang kompleks, termasuk kondisi di mana terdapat kekosongan hukum atau ketidakjelasan norma. Dalam situasi semacam ini, narasumber menekankan pentingnya pemanfaatan yurisprudensi sebagai salah satu rujukan utama karena kekuatan hukumnya lebih mengikat.

Selain itu, mahasiswa didorong untuk memahami aspek risiko hukum yang dapat muncul. Kesalahan penafsiran atau pengabaian terhadap putusan terdahulu dapat menimbulkan implikasi hukum yang serius, baik bagi klien maupun bagi reputasi profesional penyusun legal opinion. Oleh karena itu, diskusi ini menjadi sarana penting bagi mahasiswa untuk melatih kemampuan analisis, menajamkan kemampuan berpikir kritis, dan membiasakan diri dengan praktik hukum yang berbasis fakta dan preseden.

Melalui penyelenggaraan kuliah pakar ini, Komunitas Kajian dan Penulisan (KKP) UHB berharap mahasiswa hukum tidak hanya unggul dalam penguasaan teori, tetapi juga memiliki kemampuan analisis hukum yang aplikatif dan kritis. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen KKP UHB dalam mendorong budaya akademik yang kuat, berorientasi pada kualitas kajian, serta relevan dengan kebutuhan praktik hukum.

 


Posting Komentar

0 Komentar